IMI (Ikatan Motor Indonesia) telah memberikan sanksi kepada dua pembalap terkait insiden yang terjadi pada Kejuaraan Nasional ITCR (Indonesian Touring Car Championship) putaran 1. Insiden tersebut terjadi saat balapan berlangsung dan menimbulkan kerugian bagi pembalap lain serta merusak citra olahraga otomotif nasional.
Pembalap yang dijatuhi sanksi adalah pembalap yang terlibat langsung dalam insiden tersebut. Mereka dinyatakan bersalah atas pelanggaran yang dilakukan selama balapan dan harus menerima konsekuensi dari tindakan mereka. IMI sebagai otoritas balap otomotif di Indonesia tidak main-main dalam menegakkan aturan dan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggarnya.
Sanksi yang diberikan kepada kedua pembalap tersebut antara lain diskualifikasi dari balapan, denda yang harus dibayar, serta larangan untuk mengikuti balapan selama beberapa putaran ke depan. Sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pembalap agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama di masa depan.
Keputusan IMI untuk memberikan sanksi kepada kedua pembalap tersebut mendapat dukungan dari para penggemar balap otomotif dan pihak terkait lainnya. Mereka menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua pembalap tersebut tidak pantas dan merugikan bagi semua pihak yang terlibat dalam balapan.
Selain memberikan sanksi kepada kedua pembalap, IMI juga mengingatkan kepada seluruh pembalap yang ikut serta dalam Kejuaraan Nasional ITCR untuk selalu menghormati aturan dan fair play selama balapan berlangsung. Kedisiplinan dan sportivitas merupakan hal yang sangat penting dalam dunia balap otomotif dan harus dijunjung tinggi oleh setiap pembalap.
Dengan adanya sanksi yang diberikan kepada dua pembalap terkait insiden tersebut, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pembalap lainnya untuk selalu menjaga etika dan perilaku baik saat berkompetisi. IMI akan terus mengawasi jalannya balapan dan siap memberikan sanksi kepada siapapun yang melanggar aturan demi menjaga integritas dan citra olahraga otomotif di Indonesia.